Seandainya masyarakat kurang mampu dan tidak menerima bantuan STB tersebut maka dapat mengajukan lewat link resmi.
1. Cek Bantuan STB
Untuk mengetahui Anda menerima bantuan STB gratis dapat dicek melalui laman resmi Kominfo.
- Berikut akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ atau klik di sini
- Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
- Klik “Pencarian”
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli.
Sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima sesuai NIK yang diinputkan.
Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko