Lukas Enembe Ditangkap

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Namun Sampai Jakarta Langsung Dirawat di RSPAD

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023) malam.

TRIBUNJATENG,COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK, namun sesaat setelah sampai Jakarta dirinya langsung dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

Oleh karena itu pemeriksaan terhadap dirinya kemudia ditunda oleh KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe baru bisa dilakukan apabila tersangka kasus suap dan gratifikasi itu sudah selesai dirawat dokter.

Baca juga: Satu Orang Tewas Dalam Kericuhan di Bandara Sentani, Saat Penangkapan Lukas Enembe

Baca juga: Paskaricuh Pendukung Lukas Enembe Saat Geruduk Mako Brimob Polda Papua, Dua Provokator Ditangkap

Baca juga: Daftar Kekayaan Lukas Enembe, Hartanya Naik Rp 12 Miliar Hanya Dalam 2 Tahun

Pasalnya, dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, memutuskan untuk merawat Lukas Enembe terlebih dahulu.

"Yang pasti, begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai, pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," ujar Firli dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.

Firli pun mengaku tidak tahu sampai kapan Lukas Enembe harus dirawat oleh dokter.

Selain itu, dia juga tak membocorkan perihal kendala kesehatan Lukas Enembe, sehingga memerlukan perawatan dokter.

"Saya enggak bisa mengatakan keluhannya apa. Karena itu ada kode etik, etik kedokteran," tuturnya sambil menambahkan bahwa kondisi Lukas Enembe belum memungkinkan dilakukan pemeriksaan.

Jika besok sudah memungkinkan untuk diperiksa, Firli mengatakan, maka Lukas Enembe akan langsung diperiksa KPK.

"Kita tunggu bagaimana kondisi setelah perawatan oleh RSPAD. Kalau seandainya besok sudah memungkinkan, ya besok segera kita laksanakan," imbuh Firli.

Sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Lukas Enembe merupakan tersangka suap dan gratifikasi yang ditangkap KPK di Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," ujar Firli dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.

Baca juga: Kenalkan Bisnis Digital, Universitas Pandanaran Semarang Gelar Workshop Sebelah Mata

Baca juga: Cek Ramalan Bintang Horoskop Rabu 11 Januari 2023: 5 Zodiak Pemalu Banget

Baca juga: Suharsono Minta Pemkot Semarang Bertanggungjawab, Sudah Lima Kali Banjir di Perum Dinar Indah

Firli mengatakan, keputusan itu diambil usai dokter melakukan wawancara keluhan terhadap Lukas.

Selain itu, juga melihat riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG, dan pemeriksaan jantung.

Firli menyebut, tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan dilibatkan dalam pemeriksaan Lukas Enembe. "(Dirawat) untuk kepentingan rencana tindak lanjut. Khususnya pendalaman bersama dengan tim IDI," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Harus Dirawat di RSPAD, KPK Tunda Pemeriksaan", 

Berita Terkini