Berita Nasional

KPK Menduga Gubernur Papua Lukas Enembe Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan KPK selama 20 hari kedepan. Namun, dengan pertimbangan kesehatan KPK membantarkan Lukas di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Lukas tampak mengenakan rompi oranya dengan tangan diborgol. ia dibawa ke ruang konferensi pers menggunakan kursi roda, Rabu (11/1/2023).

Namun, Ketua KPK Firli Bahuri tidak menyebutkan dengan gamblang pemilik rekening tersebut. 

Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2022. Ia baru ditangkap penyidik KPK dan kepolisian pada Selasa (10/1) di Distrik Abepura, Jayapura, Papua.

“KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar,” kata Firli dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1). (Syakirun Ni'am/kps/tribun jateng cetak)

Berita Terkini