"Itu belum kewajiban, tapi setidaknya sudah dimulai," ujar Djoko Sulistiyono.
Mantan Kasatpol PP Kabupaten Blora ini menuturkan, pihaknya telah mencoba menggunakan IKD saat mengakses layanan yang mengharuskan menunjukkan kartu identitas kependudukan.
"Kami sudah coba untuk di kereta dan itu bisa."
"Meskipun sebenarnya bawa e-KTP fisik juga."
"Secara pelayanan umum sudah bisa menggunakan ini (IKD, Red)," tutur Djoko Sulistiyono. (*)
Baca juga: Markus Cs Pelaku Curanmor Semarang Bersenjata Pedang Samurai, Sepekan Sudah Gasak 3 Motor
Baca juga: Mundur Dari Kasatpol PP Lhokseumawe, Zulkifli Ingin Kembali Ke Kementerian Agama
Baca juga: BERITA LENGKAP : Hakim Tolak Vonis Mati Benny Tjokro, Divonis Nihil dan Bayar Pengganti Rp 5,7 T
Baca juga: Namanya Dicatut untuk Utang, Pengusaha Asal Kudus Gagal Beli Fortuner karena BI Checking Merah