Berita Viral

2 Remaja yang Bunuh Bocah untuk Dijual Organnya Sudah Merencanakan Lama, Ternyata Situsnya Fiktif

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Foto korban MFS alias Dewa (11) semasa hidup dan (Kanan) Dua remaja yang culik dan bunuh bocah di Makassar, Sulawesi Selatan. Berikut sosok korban di mata keluarga dan tetangganya.

TRIBUNJATENG.COM - Kasus dua remaja di Makassar sulawesi Selatan membunuh seorang anak untuk diambil organnya masih menyita perhatian publik.

Sangat miris bagaimana dua remaja merencanakan hal yang sekejam itu.

Apalagi perencanaan juga sudah mereka lakukan cukup lama.

Yakni dari bulan Maret sampai Desember 2022.

Baca juga: Viral Pria Berasap Nyemplung Selokan dan Berendam 30 Menit, Ternyata Baru Disiram Air Keras

Baca juga: Anggia Novita Pernah Minta Direktur TV Pekerjakan Ferry Irawan yang Sepi Job: Kerjaannya Tidur Terus

Fakta terbaru, polisi telah melakukan penelusuran terkait situs perdagangan organ manusia yang menjadi kedok dua remaja itu melakukan pembunuhan.

Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata situs perdagangan organ manusia itu fiktif.

Dugaan sementara kedua pelaku AD (17) dan MF (14), hanya tergiur dari iklan yang menerima penjualan ginjal dengan imbalan 1,2 miliar.

Hingga kini, polisi terus mendalami motif penculikan dan pembunuhan bocah MFS alias Dewa (11) ini.

"Belum kita temukan jaringan perdagangan organ, untuk sementara belum kita temukan, karena hasil pemeriksaan kita ini baru mau coba-coba dan ternyata alamat yang dihubungi itu fiktif," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dikutip dari Kompas Tv.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, kedua pelaku telah lama merencanakan pembunuhan untuk mendapatkan uang dari penjualan organ tubuh.

"(Perencanaan itu dilakukan) dari bulan Maret sampai bulan Desember."

"Pada Januari mereka sudah berencana untuk melakukan pembunuhan kepada siapapun yang dilihatnya, anak-anak yang dilihat akan diambil organ tubuhnya."

"Karena kita lihat bahwa motif dari pelaku itu terobsesi, dia searching di Google di website penjualan organ manusia," kata Komang.

Nahas, pada saat itu korban incarannya adalah MFS alias Dewa.

Awalnya bocah tersebut diajak pergi, kemudian dibunuh dengan cara dicekik dari belakang dan dibenturkan kepalanya ke tembok hingga meninggal.

Jasad bocah malang tersebut lantas dibuang pelaku.

Informasi ini disampaikan Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS.

"Setelah korban dipastikan tewas, pelaku lalu mengikat kaki dan memasukkannya ke dalam kantong plastik berwarna hitam."

"Karena tak tahu harus berbuat apa, pelaku lalu membuang mayat korban ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros," kata Lando.

Pelaku Ditangkap, Terancam Hukuman berat

Tidak lama setelah menemukan jasad Dewa, Polisi lalu berhasil menemukan kedua pelaku.

AD dan MF kini telah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana terhadap Dewa.

Keduanya dikenakan pasal pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.

Kapolres Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan ancaman hukuman dikurangi setengah karena tersangka masih di bawah umur.

"Dua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak."

"Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah."

"Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya," jelas Budhi, Selasa (10/1/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bunuh Bocah untuk Jual Organnya, Polisi: Situs Perdagangan Organ yang Dimaksud Ternyata Fiktif

Berita Terkini