Berita Regional

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Truk Parkir di Rumah Makan dan SPBU

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Polisi mengungkap kasus pencurian truk di Palembang.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap tiga anggota komplotan pencuri mobil truk yang parkir di rumah makan dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Para pelaku berinisial M (26), A (34), dan S (39).

Baca juga: Tren Pencurian Anjing Ras Meningkat di Salatiga, Diduga Untuk Dikonsumsi

Sementara pelaku berinsial H masih diburu polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP  Haris Dinzah mengatakan, komplotan itu telah sembilan kali beraksi.

Mereka mencuri truk yang parkir di rumah makan dan SPBU di wilayah Palembang.

Para tersangka beraksi saat pengemudi truk beristirahat di rumah makan atau SPBU.

“Mereka beraksi saat pukul 03.00 WIB, biasanya pada jam tersebut pengemudinya meninggalkan truk untuk istirahat.

Sasaran mereka truk yang parkir di rumah makan dan SPBU,” kata Haris, saat melakukan gelar perkara, Sabtu (21/1/2023).

 

Haris menjelaskan, truk menjadi sasaran empuk para pelaku ini karena terbilang mudah untuk dibuka.

Para pelaku biasanya membuka pintu pengemudi dan langsung menjebol kunci kontak truk tersebut.

“Pemiliknya baru sadar ketika pagi mobilnya sudah tidak ada lagi.

Ketiga tersangka ini berbagi peran, ada yang menggunakan sepeda motor untuk mengintai dan eksekutor,” ujarnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka berinisial S, truk curian itu dijual di luar Kota Palembang dengan harga Rp 30 juta per unit.

Halaman
12

Berita Terkini