TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Polisi mengungkap kasus pencurian truk di Palembang.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap tiga anggota komplotan pencuri mobil truk yang parkir di rumah makan dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Para pelaku berinisial M (26), A (34), dan S (39).
Baca juga: Tren Pencurian Anjing Ras Meningkat di Salatiga, Diduga Untuk Dikonsumsi
Sementara pelaku berinsial H masih diburu polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, komplotan itu telah sembilan kali beraksi.
Mereka mencuri truk yang parkir di rumah makan dan SPBU di wilayah Palembang.
Para tersangka beraksi saat pengemudi truk beristirahat di rumah makan atau SPBU.
“Mereka beraksi saat pukul 03.00 WIB, biasanya pada jam tersebut pengemudinya meninggalkan truk untuk istirahat.
Sasaran mereka truk yang parkir di rumah makan dan SPBU,” kata Haris, saat melakukan gelar perkara, Sabtu (21/1/2023).
Haris menjelaskan, truk menjadi sasaran empuk para pelaku ini karena terbilang mudah untuk dibuka.
Para pelaku biasanya membuka pintu pengemudi dan langsung menjebol kunci kontak truk tersebut.
“Pemiliknya baru sadar ketika pagi mobilnya sudah tidak ada lagi.
Ketiga tersangka ini berbagi peran, ada yang menggunakan sepeda motor untuk mengintai dan eksekutor,” ujarnya.
Sementara itu, pengakuan tersangka berinisial S, truk curian itu dijual di luar Kota Palembang dengan harga Rp 30 juta per unit.
Hasil penjualan itu kemudian dibagi rata kepada tiga rekannya yang ikut beraksi.
“Kami mengincar truk karena mudah dijual dibandingkan mobil pribadi,”ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Pencuri Truk di Palembang Ditangkap, Pelaku Sudah Beraksi 9 Kali"
Baca juga: Warga yang Resah Akhirnya Jebak Pelaku Pencurian Pakaian Dalam, Kaget Ternyata Pelaku Bocah SD