Berita Nasional

Puluhan Teman Seangkatan Bharada E Datangi PN untuk Beri Dukungan Moril

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jelang sidang pledoi Bjarada E dan Putri Candrawathi digelar, terpantau di PN Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) terdapat karangan bunga di sisi depan gedung pengadilan.

Jaksa Paris menuturkan Bharada E dituntut 12 tahun penjara seusai dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Hal-hal yang memberatkan terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," jelasnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beri Dukungan, Puluhan Rekan Angkatan Bharada E Hadir di PN Jaksel

Berita Terkini