Lalu di lantai 2 bangunan itu, terdapat banyak perempuan dan beberapa bilik kamar.
"Maka saat kita periksa di lantai atas, di lantai 2 ternyata di situ ada kamar-kamar yang digunakan alasannya untuk terapi pijat. Tetapi kita pergoki pasangan yang ada di dalam yang memang terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan itu," jelas dia.
Warga diminta terus lapor
Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan, kegiatan penggerebekan ini dilakukan dalam upaya memberantas praktik prostitusi di wilayah hukumnya.
Ia pun menegaskan, pihaknya bersama dengan Satpol PP akan terus pengawasan terhadap kegiatan praktik prostitusi yang dilarang jelas oleh negara ini.
"Kami Polres Tangsel akan selalu mengawasi praktik prostitusi, karena sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk memberantas praktik prostitusi," ujar Galih, Selasa (31/1/2023).
Ia memastikan, polisi tidak akan segan untuk bertindak jika terkait tindakan mengganggu ketertiban masyarakat.
Warga pun diminta untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kegiatan serupa di sekitarnya.
"Bila ada laporan akan kita tindak lanjuti, termasuk yang di toko baju di Serpong Utara tersebut, kita langsung bersama-sama Satpol PP menggerebek tempat tersebut," kata dia. (*)