Berita Blora

Pemkab Blora Sedang Susun Perda BTA, Apa Maksud dan Tujuannya?

Penulis: ahmad mustakim
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Blora, Arief Rohman sedang menjelaskan terkait Perda BTA kepada awak media massa di Blora, Senin (6/2/2023).

"Evaluasinya mulai absensi, program inovatif."

"Jika itu bisa dilakukan, ini bisa menjadi modal untuk pengembangan SDM yang ada di Blora," harap Arief Rohman.

Baca juga: Antisipasi Balap Liar, Petugas Gabungan di Cepu Blora Gelar Patroli Malam Akhir Pekan

Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Blora, Aunur Rofiq berharap, para kepala sekolah langsung menyesuaikan dengan aturan main yang ada.

"Bisa memanage sekolah tersebut, karena selama ini ada yang kosong."

"Kalau yang kosong diampu oleh yang lain," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Senin (6/2/2023).

Dikatakannya, harapannya juga meminta bimbingan kepada pengawas sekolah.

"Karena belum ada pelatihan manajemen, termasuk inovasi sesuai dengan yang diharapkan Bupati Blora," terangnya.

"Memang sekolah membuat inovasi, karena masyarakat sekarang tuntutannya, ngiras-ngirus (sambut bergayung) sekolah itu umum dan bisa mengaji."

"Oleh Bupati meminta sekolah harus inovasi sesuai edaran, seperti kaitannya BTA," pungkasnya. (*)

Baca juga: 31 Anggota Propam Polres Tegal Kota Dites Urine, Apakah Hasilnya?

Baca juga: Juliyatmono Minta Kontraktor Bertanggung Jawab, Perbaiki Jalan Menuju Bendungan Gondang Karanganyar

Baca juga: Sehari Ini Dua Kebakaran di Karanganyar, Akibat Putung Rokok dan Lupa Mematikan Kompor

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada Tanggal 23 Maret 2023

Berita Terkini