Berkaitan dengan Porprov, katanya, Pengkab juga belum diajak berembuk oleh KONI.
Padahal waktunya kian mepet.
“Kalau KONI hanya diam-diam saja tidak pernah ngomong dengan Pengkab bagaimana mau mempertahankan juara ketiga untuk Porprov,” kata dia.
Sementara Ketua KONI Kudus, Imam Triyanto, mengatakan, kepada Pengkab yang menurutnya lamban dalam membuat laporan pertanggungjawaban diberlakukan skema termin dalam pencairan dana pembinaan.
Misalnya mendapat dana pembinaan sebesar Rp 100 juta akan diberikan sebesar Rp 50 juta terlebih dahulu.
Baca juga: KONI Kudus Kumpulkan Data Kebutuhan Pengkab
Dana pembinaan baru akan dilunasi setelah laporan pertanggungjawaban selesai.
“Itupun kami lakukan setelah kami koordinasi dengan Kabid Olahraga Disdikpora,” kata dia.
Kemudian terkait dengan kekurangan pencairan dana pembinaan jika harus diberikan sekarang tidak bisa. Mengingat saat ini tahun anggaran 2022 sudah tutup. (*)