"Dengan adanya peningkatan operasi ini, dengan sistem hunting, pasti akan menekan itu geng motor itu juga," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (7/2/2023).
Dia mengatakan, tindakan yang dilakukan selama operasi adalah preventif, edukatif, dan persuasif.
"Dengan tujuan utamanya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Kepolisian mengedepankan tilang elektronik atau ETLE selama operasi tersebut.
Tilang elektronik itu menggunakan kamera ETLE statis maupun ETLE mobile.
Beberapa pelanggaran kasat mata yang langsung ditindak antara lain tidak menggunakan helm, melawan arah, potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik di jalan tol maupun non-tol. (*)
Baca juga: Lahan Pendirian Rutan Sudah Tersedia, Luasannya 3 Hektare di Tegalgede Karanganyar
Baca juga: Siswi SMA Diseret dengan Motor Oleh Seorang Pria, Bermula dari Aplikasi Pencari Jodoh
Baca juga: Sudah Selesai Dibangun, Ini Alasan Gedung Ki Narto Sabdo Semarang Belum Digunakan
Baca juga: Isu Penculikan Memakan Korban, Pedagang Pakaian Diamuk Warga Barang Dagangan Dijarah