Pada saat itu, ada empat pengendara sepeda motor dari arah selatan menuju arah utara.
Nahasnya, ada satu pengendara yang menjadi korban.
"Begitu di tempat kejadian perkara (TKP) di TL (traffic light) Arion, terjadilah laka (kecelakaan)," terang Ediyono.
Pada saat kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Persahabatan.
Menurut informasi yang diperoleh, korban mengalami patah tulang pada tangan sebelah kanan dan luka lecet pada kaki kanannya.
"Pada prinsipnya, pihak pengemudi Fortuner bertanggung jawab penuh atas perbuatannya," tegas Ediyono. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Dinas Polisi yang Tabrak Pengendara Motor di Rawamangun Dikendarai Anak Anggota Polri"
Baca juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok karena Masalah Ekonomi