Dia menyebut, saat ini terdata 175 pedagang sayur yang bakal ditata ulang lapaknya masing-masing.
Pemerintah daerah juga menampung usulan dari pedagang terkait dibuatkan nama pasar sendiri.
Harapan tersebut bakal dikaji bersama pihak terkait bersamaan dengan pelaksanaan relokasi.
"Harapan pedagang terkait keinginan punya status pasar sendiri akan kami bahas."
"Kami tetap akan memberikan perhatian kepada pedagang sayur," tuturnya.
Baca juga: Polres Kudus Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 Selama 2 Pekan
Kepala Dishub Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto menambahkan, pemerintah daerah juga bakal melakukan penataan parkir pedagang agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar Pasar Bitingan Kudus.
Pihaknya memberikan beberapa opsi tempat parkir kendaraan seperti Jalan Dr Lukmono Hadi sebelah kanan, Terminal Getaspejaten, dan beberapa lokasi lainnya.
"Kami akan tertibkan pedagang yang tidak tertib lalu lintas, karena menimbulkan kemacetan ketika parkir di tepi jalan."
"Kami lihat perkembangan di lapangan terkait kebutuhan parkir," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/2/2023).
Perwakilan pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus, Kuntoro mengatakan, pedagang sudah setuju terkait relokasi dan penataan yang diprogramkan pemerintah.
Namun demikian, pihaknya meminta agar proses penataan dan relokasi berjalan baik, tanpa menimbulkan perselisihan.
"Kami berharap semua pedagang sayur bisa terfasilitasi."
"Jangan sampai ada yang tertinggal," harapnya. (*)
Baca juga: Detik-detik EDY Warga Blora Ditangkap Polisi, Hendak Edarkan 1 Paket Sabu di Kawasan Tambahrejo
Baca juga: Silakan Warga Tegal yang Mau Nyewa, Rusunawa Kraton Tersedia 40 Hunian, Tegalsari Ada 42 Unit
Baca juga: Siapa Sosok Pengganti Rohadi Widodo? PAW Wakil Ketua DPRD Karanganyar Tunggu Surat DPD PKS
Baca juga: Usulan Dinperinaker Kota Pekalongan, 11 Jenis Pekerja Rentan Diikutkan Program Seribu Jamsosnaker