TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kantor Kejaksaan Negeri Blora akan segera ditempati.
Hal ini menyusul dilakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan kantor tersebut pada Rabu (8/2/2023).
Lokasinya strategis, yakni di Jalan Raya Blora - Cepu, Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Bupati Blora Arief Rohman bersama Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati ikut melakukan peletakan batu pertama bersama Kajari Blora Ichwan Effendi.
Lokasi Kantor Kejaksaan Blora ini nantinya benar-benar strategis.
Baca juga: Detik-detik EDY Warga Blora Ditangkap Polisi, Hendak Edarkan 1 Paket Sabu di Kawasan Tambahrejo
Baca juga: Turut Meriahkan 1 Abad NU, Smartfren Community Kolaborasi dengan Fatayat NU Blora dan HIMA UT Cepu
Sebab berdekatan dengan Mapolres, Pengadilan Negeri, MPP, dan perkantoran lainnya.
Selain itu akses kantor tersebut akan mudah dijangkau karena berada dekat dengan jalan nasional Blora-Cepu.
Kepala Kejari Blora, Ichwan Effendi mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan Pemkab Blora.
"Kami sampaikan terima kasih yang telah menyetujui penganggaran untuk pembangunan kantor kami ini," ucap Ichwan Effendi melalui Tribunjateng.com, Rabu (8/2/2023).
Ichwan Effendi berharap, dengan adanya fasilitas kantor tersebut dapat semakin menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan sehingga semakin optimal.
"Semoga ini menjadi tempat kami untuk berkiprah dalam menjalankan tupoksi yang mana Pemkab Blora telah memberikan bantuan kepada kami dalam rangka membangun kantor yang baru," harap Ichwan Effendi.
"Semoga kantor ini menjadi satu tempat kerja yang nyaman, satu tempat kerja yang ideal, mudah- mudahan karena ini tempatnya pun mudah diakses,’’ imbuh Ichwan Effendi.
Bupati Arief Rohman bersyukur pembangunan gedung untuk kantor Kejaksaaan Negeri Blora tersebut bisa dimulai.
"Alhamdulillah mimpi untuk bisa mempersembahkan fasilitas untuk menunjang kinerja Kejaksaan bisa dimulai,’’ kata Arief Rohman kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/2/2023). (*)
Baca juga: Relokasi Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Dikaji Ulang, Sementara Ini Sebatas Penataan Lapak
Baca juga: Silakan Warga Tegal yang Mau Nyewa, Rusunawa Kraton Tersedia 40 Hunian, Tegalsari Ada 42 Unit
Baca juga: 17 Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang, Angin Kencang Terjang 3 Kecamatan di Kebumen
Baca juga: Siswi SMP di Kudus Nyaris Jadi Korban Penculikan, Reaksi Disdikpora: Jangan Sampai Lepas Pantauan