TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kamis (9/2/2023) pagi, seorang wanita muda berinisial FP (25) ditemukan di pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang.
Kondisinya lemas.
Wanita itu ternyata korban pemerkosaan atau rudapaksa.
Baca juga: PARAH! Nanang Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo Tiap Kamis Rudapaksa Ibu Mertua, Pernah Sekap 3 Hari
"Benar (korban diperkosa)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy saat dikonfirmasi, Sabtu (11/2/2023).
FP mengaku diperkosa dan ditinggalkan di semak-semak, serta harta bendanya dibawa kabur pelaku yang diduga bernama Dika.
FP akhirnya ditemukan oleh petugas Patroli di Jalan Tol Jakarta-Merak usai mendengar ada ada suara perempuan minta tolong dan kondisinya luka-luka.
Bagaimana perkembangan kasus itu?
Berikut 5 fakta terbaru terkait kasus dugaan perempuan diperkosa di Jalan Tol Merak itu berdasarkan keterangan polisi.
1. Tubuh Penuh Luka
Kasie Humas Polres Kota Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.
Korban merupakan warga Kavling Serut Jaya, Bekasi Barat itu, dalam kondisi tubuh penuh luka.
Galih mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum untuk memastikan dugaan pemerkosaan.
"Dalam proses penanganannya, dilakukan visum.
Visum semuanya terhadap lukanya dan dugaan pemerkosaan," kata Galih, Jumat (10/2/2023).
"Saat dimintai keterangan, korban belum menerangkan bahwa ia diperkosa.