"Sudah, benar (pelaku ditangkap)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/2/2023).
Resa belum menjelaskan secara detail kronologi dan lokasi penangkapan pelaku.
"Ditangani Unit 5 Resmob," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Terbaru Kasus Wanita Muda Dirudapaksa Lalu Dibuang di Pinggir Tol Jakarta-Tangerang
Baca juga: Ketua RT Ungkap Sosok Wanita yang Cabuli 17 Anak di Jambi: Sebelum Nikah Pernah Jadi Pemandu Lagu