Ibadah Haji 2023

Sudah Diketok Palu! Biaya Haji Tahun Ini Cuma Rp 49,8 Juta

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI pelaksanaan haji pada 2021.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rapat Panja Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah Pusat akhirnya menyepakati besaran biaya haji yang akan ditanggung para jamaah calon haji pada tahun ini.

Berdasarkan rapat yang digelar pada Rabu (15/2/2023) itu, disepakati jika besaran biaya para jamaah calon haji hanya Rp 49.8 juta.

Angka itu jauh dari usulan awal pihak Kemenag yang berencana hendak mematok di angka Rp 69 juta dengan berbagai pertimbangan.

Baca juga: Kata Dirut Garuda soal Biaya Penerbangan Haji 2023 Jadi Rp32,7 Juta: Kami Hanya Ambil 2,5 Persen

Panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja pemerintah sepakat bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H atau 2023 sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.

Adapun kesepakatan ini diambil dalam rapat Panja terakhir antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah danĀ stakeholderĀ terkait, sebelum pengambilan keputusan bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH 2023 dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang sebagai pemimpin rapat Panja Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH.

Ini lebih kecil dibanding usulan awal sebesar Rp 69 juta.

Baca juga: BIPIH Naik Tahun Ini, Banyak Calon Haji Asal Batang Bersedih, Hj Kaifiyah: Naiknya Terlalu Drastis

Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

"Secara keseluruhan, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67," tutur Marwan seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/2/2023).

Dalam rapat terakhir ini, ada beberapa komponen biaya haji yang dibahas.

Meliputi yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair.

Terkait konsumsi, kedua pihak menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali, menjadi 44 kali, dari semula 40 kali.

Baca juga: Perusahaan Arab Saudi Gandeng Pengusaha Asal Solo, Sediakan Makanan untuk Jamaah Haji

Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada 2 hari menjelang Armuzna.

Sementara itu, konsumsi di Madinah diberikan 18 kali.

Menu katering untuk jemaah disepakati harus yang bernuansa Nusantara dam berbahan baku, serta pekerjanya berasal dari Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengungkapkan, awalnya pemerintah menghilangkan konsumsi 2 hari menjelang Armuzna.

Hal ini mengingat terbatasnya kemampuan distribusi dari pihak katering yang menjadi mitra.

Sebab, pada tanggal tersebut, 2,5 juta orang berkumpul di Mekkah dan banyak sekali jalan yang ditutup.

Namun, jika hal ini ditiadakan, jemaah bisa kesulitan mendapat makanan.

"Bila tidak diberikan pada H-3 dan H+2, seluruhnya selama 5 hari tidak ada makan, akan sulit bagi jemaah untuk mencari," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul DPR-Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2023 Per Jemaah Sebesar Rp 49,8 Juta

Baca juga: Akhirnya Kakek Cabul Ini Ditahan, Bikin Resah Warga, Sudah Berstatus Tersangka Tapi Masih Keluyuran

Baca juga: Ashanty Ingin Sembuh Total! Akhir Bulan Ini Pergi ke Singapura, Lagi Mengidap Sinusitis Kronis

Baca juga: Kata Sedih Shin Tae-yong Ditinggal Iwan Bule, Pelatih Timnas Indonesia Sayangkan KLB PSSI Dipercepat

Baca juga: Warga Binaan Lapas Batang Bisa Lebih Tenang, Layanan Psikoterapi Mulai Sasar 12 Tahanan Baru

Berita Terkini