TRIBUNJATENG.COM, KUNINGAN – Seorang guru di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tega mencabuli lima orang siswinya.
Guru ini mengiming-imingi korban yang duduk di kelas 6 SD akan memfasilitasi masuk SMP Negeri dengan mudah.
Pada saat kondisi sepi, guru itu melakukan tindakan cabul hingga membuat korban trauma.
Baca juga: Polres Sragen Berhasil Ringkus Pedofil Asal Sumberlawang Sragen
Pelaku yang berusia 47 tahun diketahui sebagai ASN di sekolah tersebut.
Seorang guru berinisial MH ini terus menundukkan kepala saat gelar perkara di Mapolres Kuningan pada Kamis petang.
Polisi menunjukan sejumlah barang bukti tindakan kejahatan pelaku.
Seperti seragam korban, saat tindakan pencabulan berlangsung.
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda menyampaikan, peristiwa ini terjadi saat pelaku dan korban sedang berada di lingkungan sekolah.
Pelaku memanggil korban ke ruang guru.
"Peristiwa ini terjadi di lingkungan sekolah. Pelaku memanggil korban melalui rekan korban untuk ke ruangan pelaku. Pelaku adalah guru korban dan sudah berstatus ASN," kata Dhany saat gelar perkara, Kamis (16/2/2023).
Setelah bertemu di ruang guru, pelaku tiba-tiba mengajak korban ke ruang kepala sekolah.
Tanpa sepengetahuan kepala sekolah, guru yang berstatus ASN ini melakukan tindakan bejatnya.
Pelaku langsung berpura-pura menanyakan rencana kelanjutan korban setelah lulus kelas 6 SD.
Baca juga: Kejari Karanganyar Ajukan Tuntutan Restitusi ke Terdakwa Pedofil
Pelaku menawarkan korban jasa memudahkan untuk masuk SMP Negeri.
Korban yang diam saja, tiba-tiba langsung mendapatkan tindakan cabul guru tersebut.