TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bawaslu Kabupaten Demak meminta KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ulang di TPS 04 Desa Karangmlati, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh mengatakan, alasan utama dilakukan coklit ulang yaitu ketidakseusaian tugas dari Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih).
"Ditemukan petugas pantarlih desa tersebut tidak melakukan tugasnya sesuai prosedur," kata Khoirul kepada Tribunjateng.com, Jumat (17/2/2023).
Ia menyampaikan, penemuan kasus tersebut dari laporan seorang warga setempat yang datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Demak, terkait ketidakseusaian data yang ada.
Baca juga: Catat! 20 Pengendara Perdana Tol Semarang-Demak Pada 27 Februari Bakal Dapat Hadiah
Baca juga: Warga Pesisir Mengadu pada Kapolres Demak tentang Rob dan Menjaga Lingkungan
"Mendapat laporan dari warga yang merasa belum pernah diminta KTP maupun KK tetapi sudah diberi stiker coklit," ujarnya.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Demak juga menemukan banyak data yang tidak sesuai.
"Ditemukan beberapa stiker telah tertempel tanpa ada tanda tangan kepala keluarga."
"Bahkan ada yang tidak ditulis nama kepala keluarga," jelasnya.
Dari penemuan kasus tersebut, pihak Bawaslu Kabupaten Demak melayangkan surat bernomor 102PM.00.02/K.JT-08/01/2023 kepada KPU Kabupaten Demak untuk dilakukan perbaikan.
"Saran perbaikan yang dilayangkan lewat surat disamping meminta coklit ulang juga meminta KPU untuk memastikan semua pantarlih melakukan tugasnya sesuai prosedur," ucapnya.
Dia pun mengingatkan bercermin ketika catatan pengawasan daftar pemilih tetap (DPT) 2019 yang diperbaiki sampai tiga kali, lantaran coklit yang tidak maksimal.
“Jangan sampai ada daftar pemilih bermasalah lagi sehingga muncul daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) sebagaimana Pemilu 2019," tutupnya. (*)
Baca juga: Rasanya Manis Tanpa Biji, Yuks Berburu Jeruk Pamelo Khas Desa Bageng Pati, Bulan Ini Lagi Panen Raya
Baca juga: KAI Buka Tiket Mudik Lebaran Mulai 26 Februari 2023, Begini Cara Pemesannya
Baca juga: Kata Dandim Pekalongan Seusai Bu Wilsa Temukan Granat Nanas dan Pistol, Peninggalan Kemerdekaan
Baca juga: Tes Seleksi Perangkat Desa Penuh Kejanggalan di Kudus, Sebagian Ngadu ke Dewan, Ini Kata Mereka