"Bisa-bisa dikerjai dia (Richard) nanti. Itu kan bahaya juga buat dia," ucap Soleman.
Saat ini Richard yang masih tercatat sebagai polisi tinggal menjalani masa hukuman karena Kejaksaan Agung menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis itu.
Richard juga masih menunggu jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) buat memutuskan kariernya sebagai polisi.
Sebelumnya, ibu Eliezer, Rynecke Alma Pudihang, mengatakan sang anak berharap bisa melanjutkan karier di kepolisian.
"Kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa," kata Rynecke dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Rynecke mengatakan, Richard tetap bersemangat melanjutkan cita-citanya sebagai anggota Polri dan tidak pernah berpikir untuk berhenti menjadi polisi.
Sebab, kata dia, profesi Richard sebagai anggota Polri khususnya Brimob diraih setelah melalui perjuangan yang tidak mudah.
"Jadi dia tidak pernah ada kata kata bahwa dia akan berhenti menjadi polisi, enggak, tetep dia bersemangat untuk melanjutkan cita citanya," ujar Rynecke.
Ia pun menilai pintu agar Richard dapat kembali bertugas sebagai polisi terbuka karena Richard 'hanya' dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Dengan putusan satu tahun enam bulan ini kan sudah ada harapan bahwa icad masih tetap menjadi seorang anggota Brimob," kata Rynecke.
Aplaus Mahfud MD Tahu Bharada E Dihukum 1,5 Tahun
Mahfud MD menjadi salah satu tokoh yang mendapat perhatian selama bergulirnya sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mahfud MD kerap memberikan komentar atas perkara yang menyeret Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut.
Paling baru, Mahfud MD terekam bertepuk tangan saat menonton sidang vonis Bharada E atau Richard Eliezer.
Sidang pembacaan vonis Bharada E tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/2/2023).