TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO- Ada kejadian menarik saat Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Bulog menghadiri Operasi Pasar di Desa Tawang Kecamatan Weru, Sukoharjo, Senin (20/2/2023)
Etik membuka kesempatan dialog dengan warga yang mengikuti operasi pasar. Di tengah sesi itu, seorang ibu tiba-tiba menginterupsi pembicaraan Bupati.
Untuk diketahui, dalam Operasi Pasar, pemerintah bersama Bulog memberikan harga beras lebih murah dari harga pasaran.
Wanita itu menanyakan mengapa beras yang didistribusikan ke warga itu tidak digratiskan saja.
"Kok mboten gratis to buk? " kata wanita berkerudung sembari berjalan maju menghadap Bupati
"Kalau gratis nanti saya "ditutuki" (ditegur) pak Kapolres,"jawab Bupati Etik dengan nada bercanda
Etik kemudian menjelaskan, jika beras digratiskan, itu bukan kegiatan operasi pasar. Jika dipaksakan, justru akan menyalahi aturan.
Operasi Pasar adalah kegiatan untuk mengendalikan dan menjaga stabilitas harga dengan cara menjual kebutuhan pokok murah ke masyarakat.
Karenanya, melalui kegiatan ini, Pemerintah membantu masyarakat dengan memberikan harga kebutuhan pokok yang murah. Terlebih saat ini harga beras di pasaran sedang naik atau tinggi.
"Kalau di Pasar harga tinggi. Terus kita bekerjasama dengan Bulog menjual beras lebih murah, " katanya
Ia menegaskan, bantuan pemerintah dalam operasi pasar adalah menyediakan harga beras lebih murah dari yang ada di pasaran.
Dalam operasi pasar ini, beras dijual seharga Rp 85 ribu per 10 kilogram.
Ini jauh lebih murah dari harga beras di pasaran sekitar Rp 130 ribu per 10 kilogram.
"Pemerintah memberikan bantuan beras murah, " katanya
Pemkab Sukoharjo bersama Bulog menggelar Operasi Pasar yang akan dilaksanakan di 12 kecamatan di Sukoharjo. Ini dalam rangka pengendalian inflasi di tengah kenaikan beberapa komoditas, utamanya beras.
Baca juga: DPC PKB Kota Salatiga Targetkan Gus Yusuf sebagai Gubernur Jawa Tengah
Baca juga: Begini Tanggapan Masyarakat Kota Semarang Terkait Pemilu Tanpa Uang
Baca juga: Soal Pelunasan Biaya Haji 2023, Kemenag Jateng: Tunggu Keppres
Baca juga: Diskominfo Karanganyar Tindak Lanjuti Soal Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Ditargetkan Miliki Big Data