Berita Karanganyar

Nasib Proyek Pembangunan 2 Gedung RSUD Karanganyar, Bupati Juliyatmono: Pasti Dilanjut

Penulis: Agus Iswadi
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga melintas di depan Gedung ICCU dan NICU RSUD Karanganyar yang telah terhenti pengerjaaannya pada Selasa (21/2/2023).

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono memastikan proyek pembangunan ICCU dan NICU RSUD Karanganyar akan segera dilanjutkan setelah sebelumnya terhenti pasca putus kontrak dengan rekanan.

Adapun proses pembangunan dua gedung di kawasan RSUD Karanganyar tersebut berhenti pada Rabu (4/1/2023).

Seperti diketahui, nilai pembangunan dua gedung tersebut total sekira Rp 8,4 miliar bersumber dari DAK dan BLUD RSUD Karanganyar.

Baca juga: Karanganyar Inventaris Temuan Benda Yang Diduga Cagar Budaya, Ada di Kawasan Bendungan Lalung

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, saat ini pihak Inspektorat masih melakukan penghitungan pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan sebelumnya.

Apabila telah selesai akan disusun rencana anggaran biaya (RAB) guna proses lelang.

Dia menuturkan, anggaran guna melanjutkan pembangunan dua gedung tersebut nantinya hanya bersumber dari BLUD RSUD Karanganyar.

Menurutnya, anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan gedung tersebut sekira Rp 4 miliar.

"Kalau sudah clear dihitung ulang, tambahan untuk di RAB menyelesaikan berikutnya."

"Baru segera dilelang untuk dikerjakan lagi," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: TPAKD Karanganyar Siapkan Sejumlah Program Dalam Upaya Percepatan Pertumbuhan Ekonomi

Yuli sapaan akrab Bupati Karanganyar itu berharap, proyek tersebut dapat segera dikerjakan kembali sebelum Lebaran tahun ini.

Dia mewanti-wanti kepada PPKom agar nantinya rekanan yang bakal mengerjakan proyek tersebut harus betul-betul bagus.

"Harus dapat pihak ketiga yang bagus, cek ricek tentang kesiapannya."

"Jangan hanya berkutat di wilayah administrasi."

"Administrasi beres, ternyata pengalamannya di mana-mana tidak cukup bagus juga tidak punya uang yang cukup," ucapnya. (*)

Baca juga: Unpad Persilakan Digital Forensik, Uji Keabsahan Hasil Seleksi Perangkat Desa di Kudus

Baca juga: Gempur Rokok Ilegal di Demak, Ali Makhsun: Membeli Bisa Bikin Semua Merugi

Baca juga: Home Industry di Pedurungan Semarang Ludes Terbakar, Banyak Berbahan Styrofoam di Rumah Iwan

Baca juga: Bocah Usia 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP, Berikut Ini Syaratnya di Kota Semarang

Berita Terkini