Berita Regional

Viral Mobil Dinas Gubernur Yogyakarta Berhenti di Lampu Merah, Berjalan Sederhana Tanpa Pengawalan

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral unggahan di Instagram mobil berpelat AB 1 yang ditumpangi Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berhenti di lampu merah.

TRIBUNJATENG, YOGYAKARTA - Viral mobil dinas Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X berhenti di lampu merah ramai diperbicangkan di media sosial.

Video yang diunggah di antaranya akun Instagram Jogjacity.

Mobil berpelat nomor merah AB 1 ini nampak berhenti pada simpang 4 di DIY dan tanpa menghidupkan strobo.

Bahkan orang nomor 1 di Yogyakarta itu juga diketahui berjalan tanpa ada pengawalan.

Baca juga: Bareng Sri Sultan Hamengkubowono X, Ganjar Buka Kongres Kebudayaan Jawa III

Kepala Satuan Satpol PP DIY, Noviar Rahmat menjelaskan, sejak awal Gubernur DI Yogyakarta tidak mau dikawal dan saat berada di lampu merah tetap mengikuti aturan yang berlaku.

"Tidak ingin diistimewakan (Gubernur), dan kalau di jalan tidak ada perlakuan khusus. Kalau lampu merah mengikuti aturan," ujar Noviar saat dihubungi, Kamis (2/3/2023).

Namun, sambung Noviar, Sri Sultan mendapatkan pengawalan di jalan jika sedang menghadiri acara-acara kedinasan atau acara kenegaraan.

Baca juga: Respons Sri Sultan saat Buruh Minta UMK Jogja di Angka Rp 4,2 Juta

"Kalau terkait acara-acara, pak gubernur selalu dikawal, hanya saja untuk pengawalan di jalan memang beliau tidak menghendaki," kata dia.

Noviar menambahkan Sri Sultan HB X tidak mendapatkan pengawalan sejak menjabat sebagai Gubernur DIY.

"Sudah sejak awal (menjabat)," imbuh Noviar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Mobil Dinas Sri Sultan Berhenti di Lampu Merah Tanpa Pengawalan, Ini Penjelasan Kasatpol PP DIY"

Berita Terkini