Kombes Pol Iwan menegaskan, Polresta Surakarta tidak akan menoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong.
"Kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor tersebut kami kandangkan dan ditilang," tandasnya. (*)
Baca juga: 4 Tips Percepat Kehamilan dari Dokter Boyke, Perhatikan Masa Subur hingga Pilihan Makanan
Baca juga: BREAKING NEWS : 37 Komputer di SMPN 1 Bojong Digondol Maling, Pencuri Jebol Tembok
Baca juga: 854 Ikan Koi Tampil dalam Mini Kontes di Salatiga
Baca juga: Foto-foto Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Mario Dandy Masih Koma di Rumah Sakit