Dokter Forensik Rumah Sakit Moewardi Solo, Herartri mengungkapkan, perkiraan korban meninggal dunia 2-3 hari sebelum dilakukannya pemeriksaan forensik pada 24 Februari 2023.
Dari hasil autopsi tidak ada luka sebelum kematian.
Kaki yang putus, terangnya, dikarenakan terlilit sesuatu yang mengakibatkan adanya tarikan sehingga terputus.
"Bukan korban mutilasi, kalau mutilasi itu biasanya potongannya rapi tapi ini ada yang tidak rapi," jelasnya. (Ais)