Sementara itu Humas PT Rumpun Sari Kemuning, Maryono mengatakan, soal eskavator paling lambat akan ditarik dari kawasan kebun teh pada Kamis (23/3/2023).
Pihaknya akan melakukan kajian soal pengelolaan lahan terlebih dahulu.
Menurutnya, sewa lahan dilakukan dalam rangka memberi ruang pengembangan wisata dengan tetap memberikan batasan.
"PT RSK menyambut baik masukan seperti itu."
"Tentu kalau di PT RSK ada hal-hal, barang kali pengamatan lapangan lebih baik, kami akan menyesuaikan."
"Kami bicarakan lebih lanjut, kami laporkan ke pimpinan," tuturnya. (*)
Baca juga: Pantauan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Karangayu Semarang, Sehari Jelang Ramadan Cenderung Stabil
Baca juga: Hilal Tidak Tampak Karena Tertutup Awan Tebal, Hasil Pengamatan Sore Ini di Mahad Aly TBS Kudus
Baca juga: Juwari Warga Sukosono Jepara Ditemukan Meninggal, Sempat Dilarang Cari Udang Karena Kurang Sehat
Baca juga: Warga Penghayat Kepercayaan di Kudus Diminta Jadi Garda Terdepan Pelindung Toleransi