20 pemotor kemudian digelandang menuju Mapolsek Ambarawa untuk diberikan sanksi tilang. (*)
Baca juga: Yuks Nikmati Sensasi Menu Bukber Berkonsep Tumpengan dan Nasi Keroyokan di Kudus, Ini Tempatnya
Baca juga: CEMBURU, Korban Dihajar BGR Warga Cilacap, Tak Terima Mantan Tunangan Diantar Pulang Pria Lain
Baca juga: Aturan Larangan Bukber Bagi ASN, PHRI Jateng: Dari Sisi Bisnis Tak Terlalu Berpengaruh
Baca juga: Hari Keempat Ramadan di Kabupaten Tegal, Polisi Tilang 234 Pengendara Motor, Penyebabnya Karena Ini