beacukai tanjung emas

Customs Goes To Campus, Bahas Kejahatan Transnasional

Penulis: Abduh Imanulhaq
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bea Cukai Tanjung Emas mengisi Kuliah Umum dengan tema “Kejahatan Transnasional” di Gedung A Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro, Rabu (29/03/2023).

TRIBUNJATENG.COM - Bea Cukai Tanjung Emas mengisi Kuliah Umum dengan tema “Kejahatan Transnasional” di Gedung A Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro, Rabu (29/03/2023).

Bea Cukai Tanjung Emas mengisi Kuliah Umum dengan tema “Kejahatan Transnasional” di Gedung A Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro, Rabu (29/03/2023). (IST)

Salah satu yang menjadi pokok pembahasan dalam kuliah umum ini terkait peran Bea Cukai dalam penanganan kejahatan transnasional.

“Bea Cukai adalah garda pertama dalam pemeriksaan keluar-masuk barang dari dan menuju luar negeri.

Bea Cukai Tanjung Emas mengisi Kuliah Umum dengan tema “Kejahatan Transnasional” di Gedung A Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro, Rabu (29/03/2023). (IST)

Dengan wewenang ini, Bea Cukai memiliki peran sangat penting dalam melakukan indikasi awal adanya kejahatan transnasional.

Bukan hanya sampai disitu, Bea Cukai juga selama ini telah berhasil menuntaskan kejahatan transnasional dengan menggagalkan kegiatan penyelundupan," jelas Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjung Emas, Fobby Tri Sunarso.

Sesuai dengan PMK-81/PMK.04/2021 Bea dan Cukai yang merniliki tugas dan fungsi di bidang pengawasan memiliki wewenang penindakan atas barang yang berdasarkan Bukti Permulaan diduga terkait dengan tindakan Terorisme dan/atau Kejahatan Lintas Negara.

Kejahatan lintas negara yang dimaksud dalam PMK tersebut antara lain adalah pencucian uang, pendanaan terorisme, penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor serta beberapa tindak kejahatan lainnya.

Kegiatan kuliah umum kali ini bertujuan memberikan pengalaman belajar mahasiswa berkaitan dengan peran Bea Cukai dalam penanganan kejahatan transnasional.

Sejalan dengan fungsinya sebagai Community Protector. Bea Cukai akan terus berperan aktif dalam menjaga kedaulatan negara di pintu-pintu perbatasan dan akan ikut berperan serta dalam menjaga Indonesia dari berbagai bentuk TNOC.(*) 

Berita Terkini