TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Mucikari prostisusi online berhasil diamankan Satreskrim Polres Salatiga dalam Operasi Bina Kusuma Candi (OBKC) 2023.
Mucikari tersebut ini berinisial RS (27) warga Sukasena, Pagelaran, Cianjur Jawa Barat beroperasi di sebuah hotel di wilayah Salatiga pada Kamis (30/3/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya prostisusi online atau sering disebut open BO yang dikendalikan oleh RS melalui akun Michat.
“Akun Michat tersebut milik wanita yang akan diperjualkan untuk open BO,” kata AKP Arifin kepada Tribunjateng.com, Jumat (31/3/2023).
Setelah melakukan penyelidikan melalui patroli cyber diketahui akun tersebut standby di TKP, mengetahui dua orang mencurigakan diduga sebagai mucikari menunggu wanitanya di balkon lantai dua.
“Kemudian wanita diduga pemilik aku Michat menemuinya kemudian si wanita menuju kamar menjumpai tamu di salah satu hotel tersebut,” paparnya.
Selanjutnya Satreskrim Polres Salatiga melakukan introgasi dan mengetahui bahwa mucikari tersebut menjual wanita open BO dengan tarif Rp 250 ribu.
“Pelaku beserta barang bukti diamankan di Kantor Sarteskrim Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Salatiga, IPTU Henri Widyoriyani membenarkan kejadian tersebut.
“Terdapat barang bukti diantaranya tiga handphone, satu kondom serta uang tunai Rp 250 ribu,” kata IPTU Henri.
Tersangka akan dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda Rp 600 juta. (han)
Baca juga: Tarawih di Masjid Polresta Pati, Pj Bupati Pati Henggar Sampaikan Harapan Ini
Baca juga: Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Di Kabupaten Demak Jumat 31 Maret 2023, Hadir Di Tiga Titik
Baca juga: Gelar Rapat Koordinasi, Begini Persiapan Terkini KONI Jateng jelang Porprov 2023
Baca juga: Aplikasi Jesika Pemkot Tegal Raih Top 5 KIPP Jawa Tengah 2022