TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Komplotan pembobol mesin ATM di Kabupaten Jepara dibekuk pihak kepolisian.
Hal ini diketahui dari akun Tiktok Resmob Jepara Id, pada Senin (3/4/2023).
Dalam unggahannya, personel Resmob Polres Jepara merekam detik-detik penangkapan tiga tersangka.
Proses penangkapan berlangsung cepat.
Tim menyergap para tersangka di dekat area SPBU Mulyoharjo, Kabupaten Jepara pada Minggu (2/4/2023).
Baca juga: Razia Miras di Bulan Ramadhan Kembali Digelar, Polres Jepara Sita 172 Botol
Tim sudah mengintai para tersangka yang mengendarai mobil Terios berkelir hitam.
Setelah situasi dinilai tepat, tim menghentikan mobil berplat nomor E 1107 TJ.
Tiga tersangka tak berkutik saat diringkus.
Mereka langsung dibawa ke markas Resmob Polres Jepara.
Di tempat itu, tiga tersangka didudukkan dan diminta menyampaikan pesan kepada pelaku pengganjal mesin ATM.
“Pesan saya, khususnya untuk pembawa ganjel ATM jangan pernah masuk wilayah hukum Polres Jepara."
"Karena sekencang apapun kamu lari, pasti akan dikejar Tim Resmob Jepara."
"Sebagai contoh saya,” kata seorang tersangka menyampaikan pesan.
Baca juga: Profil Daboribo, Gangster yang Sempat Resahkan Warga Jepara Konvoi Tenteng Sajam
Seorang sumber yang mengetahui penangkapan ini mengungkapkan, para tersangka telah beraksi di beberapa mesin ATM di Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Dengan sasaran pengguna mesin ATM di dalam minimarket.