TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Seorang polisi gadungan berinisial SAS (26) ditangkap polisi setelah memeras MAV (20), mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Palembang.
Korban melaporkan kejadian itu karena dipaksa menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta bila tak ingin tangkapan layar video bugilnya saat video call tersebar.
Kesal karena terus diperas, MAV akhirnya melaporkan kejadian itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca juga: Detik-detik Dukun Gadungan Modus Pengganda Uang Sekaligus Biro Umrah di Jepara Ditangkap Polisi
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP I Putu Yudha Prawira mengatakan, peristiwa itu bermula ketika SAS dan MAV berkenalan lewat aplikasi biro jodoh.
Perkenalan keduanya kemudian berlanjut saling bertukar nomor handphone.
Agar menarik perhatian, SAS pun mengaku seorang polisi dan bertugas di Polda Sulawesi Selatan hingga membuat MAV jatuh ke pelukannya.
Satu tahun berjalan, pelaku sering menghubungi korban melalui panggilan WhatsApp.
Namun, setiap melakukan panggilan video call, pelaku pun tak pernah menampakkan wajahnya.
“Kemudian karena merasa telah akrab, tersangka ini membujuk korban untuk melakukan panggilan video sembari tanpa busana,” kata Yudha, saat gelar perkara, Kamis (6/4/2023).
Upaya pelaku membujuk korban rupanya berhasil.
MAV pun menuruti permintaan pelaku untuk menanggalkan pakaiannya ketika video call.
Rupanya, saat panggilan berlangsung SAS secara diam-diam mengambil tangkapan layar korban. Setelah itu, ia pun mengancam akan menyebarkan foto tersebut.
“Korban sempat memberikan uang kepada pelaku, tapi pelaku malah meminta lagi, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke kami,” ujarnya.
Sementara, dari pengakuan SAS ia meyakinkan korban sebagai polisi dengan mengirimkan foto kartu anggota palsu.
Rupanya, upaya itu berhasil hingga membuat korban menuruti permintaannya.