"Korban yang tak tahu apa isinya kemudian menendangnya hingga meledak," terang AKP Tohari.
Baca juga: Dugaan Kasus Penggelapan, Pemilik Bus Asal Jepara Lapor Balik Pengusaha Tuban ke Polda Jateng
Baca juga: Jelang Buka Puasa, Pj Bupati Jepara Bagi-bagi Takji di Alun-alun
Warga yang mendengar ledakan itu sontak berhamburan menghampiri sumber suara.
Seketika itu juga warga melihat korban terkapar dan selanjutnya mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
"Tersangka sudah kami tahan."
"Bubuk petasan dalam ember yang meledak yaitu seberat 0,5 kilogram."
"Tersangka membeli bubuk petasan secara online," kata AKP Tohari.
Dari tangan tersangka, Satreskrim Polres Jepara menyita 8 selongsong petasan berdiameter 10 sentimeter dan satu kilogram bubuk petasan, timbangan, dan alat pemadat obat mercon.
"Tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang memiliki dan menyimpan bahan peledak tanpa izin," pungkas AKP Tohari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bubuk Petasan Setengah Kg di Jepara Meledak, 2 Siswa SD Terluka dan 5 Bangunan Rusak"
Baca juga: Mudik Lebaran, GT Gending Probolinggo Dibuka 16 April 2023, Gratis Tapi Tetap Ngetap Kartu Tol
Baca juga: Stok Beras di Kabupaten Semarang Surplus, Bupati Ngesti: Warga Tak Perlu Menimbun Jelang Lebaran
Baca juga: Nama Dicatut Parpol Peserta Pemilu 2024? Hubungi Saja KPU Jateng di Nomor WhatsApp 085159112314
Baca juga: UM-PTKIN 2023 Telah Dibuka Hari Ini, Berikut Tata Cara Pendaftarannya