Pemilu 2024

Nama Dicatut Parpol Peserta Pemilu 2024? Hubungi Saja KPU Jateng di Nomor WhatsApp 085159112314

ASN atau TNI Polri yang dicatut namanya di parpol tak perlu resah, setelah melapor KPU atau Bawaslu akan ada catatan yang bisa diserahkan ke pimpinan.

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
KPU JATENG
Pamflet digital layanan KPU untuk memberikan informasi terkait data kepemiluan ke masyarakat. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KPU Jateng mengimbau masyarakat tetap tenang jika namanya dicatut dalam kepengurusan partai politik.

Masyarakat bisa melapor ke KPU Jateng maupun KPU daerah masing-masing.

Untuk memudahkan masyarakat, KPU Jateng juga menyediakan layanan informasi melalui WhatsApp.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Jateng, Putnawati menjelaskan, layanan tersebut untuk memberikan informasi terkait data kepemiluan.

Baca juga: KI Pusat RI Kunjungi KPU Jateng Dalam Rangka Visitasi Uji Kepatutan Anugrah Tinarbuka

Baca juga: Ketua KPU Blora Tegaskan Tak Boleh Ada Potongan Apapun Dalam Proses Penyelenggaraan

Dimana masyarakat bisa mengakses layanan tersebut melalui nomor 0851-5911-2314.

Layanan tersebut bisa diakses melalu aplikasi chatting WhatsApp di telepon genggam.

"KPU menyadari kebutuhan masyarakat akan informasi data kepemiluan."

"Layanan itu akan memudahkan masyarakat dalam hal mencari informasi kepemiluan," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Senin (10/4/2023).

Terpisah, Naya Amin Zaini, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Semarang menambahkan, jika nama masyarakat dicatut bisa melaporkan ke KPU atau Bawaslu.

"ASN atau TNI Polri yang dicatut tak perlu resah, nantinya setelah melapor ke KPU atau Bawaslu akan ada catatan yang bisa diserahkan ke pimpinan."

"Catatan tersebut berupa keterangan bahwa yang bersangkutan tak ikut dalam kepengurusan partai atau benar-benar netral," jelasnya. (*)

Baca juga: UM-PTKIN 2023 Telah Dibuka Hari Ini, Berikut Tata Cara Pendaftarannya

Baca juga: Kami Tindak Tegas! Ancam Kapolres Demak Jika Ada Penimbun dan Mainkan Harga Kepokmas Jelang Lebaran

Baca juga: Jelang Lebaran Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun, Bupati Sukoharjo: Semoga Bisa Terpenuhi

Baca juga: Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman Minta Pos Pantau Mudik Ditingkatkan, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved