Ia mengalami luka bakar di bagian kaki dan tangan.
Pihak kepolisian telah menetapkan pemuda berinisial HH (22) warga Kedungmalang, sebagai tersangka atas insiden ledakan obat petasan ini.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan sebelum terjadi ledakan, tersangka sedang meracik obat petasan di ember.
Peracikan bahan peledak itu ia lakukan di kamar pribadinya.
Tak lama kemudian ia merasa ada reaksi kimia dari racikan tersebut.
Ia kemudian memindahkan ember itu di sudut SDN 1 Kedungmalang yang berada di samping gang jalan.
Lalu meninggalkan ember tersebut.
Tak lama kemudian dua orang Rangga dan Zidan sedang mencari peralatan untuk tongtek.
Mereka menemukan ember tersebut.
Karena melihat ember tersebut ada isinya.
“Kemudian korban menendang ember itu. (obatnya merconnya) meledak (mengenai korban),” kata Kasatreskrim Polres Jepara, Senin (10/4/2024).
Baca juga: Lagi-lagi! Ledakan Petasan, Kali Ini di Jepara Sebabkan 2 Orang Terluka dan 5 Bangunan Rusak
Saat diperiksa Satreskrim Polres Jepara, tersangka HH mengakui mendapatkan bahan serbuk mercon itu dari marketplace Shopee.
Di lokapasar itu, laki-laki yang masih berstatus mahasiswa itu membeli bahan petasan sebanyak 2 kg dengan harga Rp 86 ribu.
“Rencananya dia mau jual (petasan),” imbuhnya. (*)