Berita Brebes

Tak Lama Setelah Mudik ke Brebes dari Jakarta, Buronan Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol

"Lalu, tiba-tiba pelaku dan temannya mengeroyok korban dengan menggunakan pecahan gelas. Termasuk korban disiram minuman keras dan dipukul dengan pecahan botol," katanya.

"Tidak sampai disitu, aksi keji pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan paving hingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit," pungkas Puji.

Sementara tersangka Alvin, di hadapan penyidik mengaku, selama dua tahun lebih dirinya kabur ke Jakarta untuk bekerja mencari ikan.

Diketahui, tersangka Alvin merupakan residivis dalam beberapa kasus pidana.

Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Markas Polres Brebes diancam Pasal 170 KUHP.

"Pelaku seorang residivis dan sudah sering bolak-balik keluar masuk penjara. Bahkan, sejak masih di bawah umur sudah berurusan dengan polisi. Kalau tidak mencuri ya menganiaya orang lain," ungkap Puji. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buronan Kasus Pembunuhan Mudik ke Brebes, Baru Tiba di Kampung Halaman Langsung Ditangkap Polisi"

Berita Terkini