Pemilu 2024

PKS Jadi Parpol Pertama Datangi KPU Jepara, Daftarkan 50 Bacaleg DPRD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Jepara Suchan Zuhri menerima dokumen pendaftaran bacaleg DPRD dari Ketua DPD PKS Kabupaten Jepara, Bedhot Widoyo, Senin (8/5/2023).

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- PKS (Partai Keadilan Sejahtera) menjadi partai politik pertama yang mendaftafkan bakal calon anggota  legislatif DPRD di KPU Jepara, Senin (8/5/2023).

Berkas pendafaran itu diserahkan langsung Ketua DPD PKS Kabupaten Jepara Bendhot Widoyo kepada Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri.

Secara serentak seluruh Indonesia, PKS mendaftarkan bacalegnya pada hari ini. Bendhot mengungkapkan ada alasan khusus di balik pemilihan waktu pendaftaran. Pihaknya memilih tanggal waktu yang sesuai dengan nomor urut PKS, yakni 8. Jadi itu yang membuat pihaknya memilih hari ini sebagai waktu pendaftaran.

“Biar masyarakat ingat dengan nomor kita,” jelasnya.

Kepada tribunmuria.com, Bendhot menyampaikan pihaknya mendaftarkan 50 bacaleg yang akan bersaing di Pileg  pada 14 Februari 2024 mendatang.

Jumlah itu sesuai dengan kuota kursi yang di DPRD Jepara. Dari 50 bacaleg, 18 di antaranya adalah perempuan. Dengan keikutsertaan belasan perempuan din kontelasai politik ini, kata  dia, partainya sudah memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan.

“Bacaleg yang kami ajukan ada yang dari internal (partai) dan eksternal partai,” kata dia saat konferensi pers.

Selain kader partai, bacaleg yang ia ajukan berasal dari kalangan pengusaha, pendidik, dan aktivis. Adapun bacaleg termuda dari PKS berusia 22 tahun.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri menyampaikan setelah memverifikasi dokumen pengajuan bacaleg dari PKS, pihaknya menyatakan bahwa dokumen tersebut diterima. Dalam meneliit dokumen itu, kata dia, pihaknya dibantu Silon (Sistem Informasi Pencalonan). 

Hal ini memudahkan partai, karena saat mendaftarkan bacaleg partai hanya membawa tiga dokumen fisik, yakni formulir model B pengajuan parpol, pengajuan bakal calon DPRD, dan surat persetujuan dari DPP. 

“Dokumen-dokumen lain sudah diupload di Silon,” paparnya.

Pendaftaran bacaleg DPRD berlangsung selama dua pekan, 1-14 Mei 2023. Selama 1-13 Mei 2023, pihaknya melayani pendafaran ini sejak pukul 08.00 WIB hingga sore hari pukul 16.00 WIB. Jam pelayanan akan diperpanjang pada hari terakhir pendaftaran, 14 Mei 2023 mendatang. Pihaknya melayani hingga pukul 23.59 WIB.

“Saat ini sudah ada sejumlah parpol berkomunikasi untuk pengajuan. Ada yang tanggal 11 dan 13 Mei,” tandasnya.

Baca juga: Polda & Kodam IV Diponegoro Ingin Ulang Kesusksesan Operasi Ketupat Candi di Pengamanan Pemilu 2024

Baca juga: IDI Kudus Satu Suara Dengan PB-IDI

Baca juga: 7.321 Pelajar SMP di Batang Ikuti Assesmen Sumatif Akhir Jenjang 

Baca juga: Inilah Sosok Khamim Pemilik Jeruk Bali Viral Bergambar Walisongo di Jepara, Berawal Dibungkus Kaos

Berita Terkini