"Upload hanya DPP partai."
"Kalau sudah datang, kami serahkan berkas pengembalian, scan, unggah, isi lagi, terima lagi," paparnya.
Nanda menyebut, ada beberapa syarat pengajuan pencalonan seperti surat pernyataan bakal calon, E-KTP, foto, surat keterangan sehat jasmani dan narkoba, hingga surat pernyataan tidak pernah terpidana.
Dia berharap, setiap parpol sudah mempersiapkan dengan baik sehingga pendaftaran bisa berjalan lancar. (*)
Baca juga: Kronologi Mobil Merah Dirusak Warga Pati, Usai Serempet dan Aniaya Pemotor Berusia di Bawah Umur
Baca juga: Bupati Etik Suryani Dorong Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Sukoharjo
Baca juga: Inflasi Jawa Tengah April 2023 0,28 Persen, TPID Bakal Susun Program Pengendalian Inflasi
Baca juga: Pemulihan Ekonomi Jateng Berlanjut, Pembangunan Kawasan Industri Jadi Pendorong