Pemilu 2024

42 Petugas KPU Jateng Disiagakan Penuh, Jelang 3 Hari Penutupan Pendaftaran Bacaleg

Penulis: budi susanto
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KPU Jateng akan siagakan 42 petugas.

Puluhan petugas tersebut akan siaga penuh di sisa waktu pendaftaran bakal calon DPD dan bakal caleg tingkat DPRD.

Diketahui pembukaan pendaftaran bakal calon DPD hingga DPRD dibuka mulai 1 hingga 14 Mei 2023.

Secara otomatis pembukaan pendaftaran tersebut hanya tersisa kurang dari 3 hari.

Data dari KPU Jateng, masih ada 13 partai yang belum mendaftarkan bakal calegnya.

Baca juga: Supriyatno Resmikan Kantor Bank Jateng Fungsional di UGM Yogyakarta

Sementara untuk bakal calon DPD RI masih ada 4 pendaftar yang akan menyerahkan berkas hingga batas waktu yang ditentukan.

Guna mengantisipasi ramainya pendaftar di sisa waktu itu, petugas KPU akan disiagakan penuh.

Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan, 42 petugas dibagi menjadi 4 tim pemeriksa.

Tim tersebut akan bekerja secara pararel untuk melayani pendaftaran bacaleg partai politik dan bakal calon DPD RI.

"Satu tim berisi 8 petugas dengan total 42 petugas yang akan melayani pendaftaran bacaleg dari beberapa partai politik," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Wujudkan Laporan Harian Intelijen Berkualitas, Kemenkumham Jateng & Ditjen Imigrasi Gelar Diseminasi

Paulus juga menerangkan, dari 1 hingga 13 Mei 2023, pendaftaran dibuka hingga pukul 16.00.

Namun di hari terakhir yaitu pada 14 Mei 2023, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59.

"Hal itu bukan perpanjangan waktu."

"Karena batas waktu sudah ditentukan sebelum pendaftaran dibuka," katanya.

Dilanjutkannya, pandaftaran bakal calon DPD RI akan selesai pada Jumat (12/5/2023).

Halaman
12

Berita Terkini