Dari kecurigaan tersebut, akhirnya AD memberanikan diri untuk menyampaikan rasa tidak nyaman ke si bos melalui WhatsApp. Ia menegaskan bahwa tidak bisa menerima tawaran jalan berdua dengan bosnya.
“Akhirnya aku negesin ke dia lewat WhatsApp bilang ‘maaf pak saya gak bisa kalau jalan berdua’ nah di situ dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal saya masih kerja di situ," jelas AD.
Ketika dia menceritakan pengalaman ini ke teman-temannya di lingkup pekerjaan, mereka pun menjawab bahwa si bos memang kerap mengajak karyawati untuk jalan berdua. Dengan kata lain, perbuatan ini sudah menjadi rahasia umum.
“Aku pun cerita sama temen-temen di sana, kata mereka atasan itu mah udah biasa, jadi gak aneh,” terang AD.
Isu soal syarat jalan bareng bos demi perpanjang kontrak ini memang tengah ramai di media sosial. Kabar ini mencuat setelah pengguna medsos Jhon Sitorus mengungkapkan hal ini di Twitter.
John mengatakan bahwa karyawati harus melayani lebih dulu nafsu bejat atasannya jika ingin bekerja di perusahaan tersebut.
Menurutnya hal ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan karyawan perusahaan dan telah berlangsung cukup lama.
Jhon mengaku mendapatkan informasi tersebut dari TikTok yang belakang ini ramai dibahas. “Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," kata Jhon dalam Twitternya.
Namun tidak disebutkan perusahaan mana yang dimaksud. "Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuitan yang viral itu.
"Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," lanjutnya.
Tanggapan Bupati Bekasi
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan pun langsung memberi respons keras. Pihaknya akan mengusut perusahaan di Cikarang yang memang punya syarat tak masuk akal tersebut.
"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (3/5/2023).
Dani menyebut, apabila memang kenyataan tersebut terjadi di lapangan, maka tentu ini sudah melanggar etika norma moral dan hukum.
Sebagai tindak lanjut, pihak Pemkab pun akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani isu tersebut.
"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar," kata Dani lagi.
"Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadiannnya ke Disnaker Kabupaten Bekasi,"lanjut Dani.
Dani mengatakan laporan dari korban akan sangat membantu Pemkab Bekasi dalam mengusut kasus yang saat ini sedang ramai menjadi perbincangan di jagat media sosial. "Karena dengan dasar laporan tersebut, tentunya kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjutinya," ujarnya.
Jangan Ada Lagi Korban Lain, Kini Mulai Diselidiki Polisi
AD merasa tertekan dan dirugikan hingga memutuskan untuk membuka suara terkait pengalaman pahit yang dialaminya menolak staycation (liburan di hotel) dan berujung tidak diperpanjang kontrak.
AD juga berharap managernya itu bisa mendapatkan efek jera dan tidak ada lagi korban lainnya. "Biar jangan ada karyawan lain digituin," ujar AD sambil menunjukkan histori percakapan WA dari manajer yang mengajak staycation.
"Biar ada efek jeranya saja, biar kedepannya gak ada kaya gitu lagi, harus berani nolak jangan mau diiming-imingi entar diperpanjang kontrak, sudah pokoknya jangan mau," sambungnya.
Kasus AD yang diajak pimpinan perusahaannya dengan modus bermalam berdua di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja mulai diselidiki pihak kepolisian.
"Satreskrim kami juga sudah membuka layanan pelaporan dengan dugaan kasus serupa," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya.
Meski belum ada korban yang datang melapor ke Mapolres Metro Bekasi, namun ia memastikan proses penyelidikan atas dugaan kasus ini karena telah ramai di media sosial.
"Kami melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi, Guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya.
(aya/tribunjateng.com)