Berita Solo

Eko Ronggo Waskito Divonis Hukuman Mati dan Dikeluarkan Dari UNS Solo Imbas Bunuh Pacar

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa Fakultas Keolahragaan UNS, ERW (kanan), membunuh RN, pacarnya yang mengandung bayi hasil hubungan intim mereka.

Oleh hasil klarifikasi tersebut, pihak UNS telah mengambil keputusan mengeluarkan Eko Ronggo sebagai mahasiswa.

"Jauh sebelum ada vonis, karena kita sudah melihat ada beberapa informasi yang sudah kita dapatkan secara valid, melihat tuntutan yang diajukan, itu kita sudah melihat ada pelanggaran etik yang cukup berat," ujar Sunny via telepon, Selasa (16/5/2023) sore.

Sunny menambahkan pihak UNS telah menyerahkan urusan pidana kepada pihak berwajib.

"Kalau mengikuti proses sidangnya, tidak, karena itu urusan pidana kami serahkan kepada pihak berwajib," tambah Sunny. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Mahasiswa UNS yang Bunuh Pacar Hamilnya di Pantai Ngrawe Gunungkidul Divonis Mati

Berita Terkini