TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Pemkab Demak berhasil membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dengan mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).
Data BPJS Cabang Semarang, terhitung mulai 1 Mei 2023, 1.169.409 jiwa penduduk Kabupaten Demak telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total penduduk 1.218.890 jiwa atau sebesar 95,94 persen.
Akses layanan kesehatan kini terbuka lebar bagi penduduk Kabupaten Demak.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih pada Launching UHC Kabupaten Demak Tahun 2023 di Pendopo Satya Bhakti Praja Demak, Senin, (22/5/2023).
Baca juga: Bupati Demak Buka Forkab, bertujuan Kenalkan Olahraga Tradisional Untuk Generasi Bangsa
Dwi Martiningsih menyampaikan, pencapaian UHC ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara Pemkab Demak, BPJS Kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Termasuk jajaran pemerintah desa dan fasilitas kesehatan yang cukup memberikan kontribusi positif bagi peningkatan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Demak.
Hingga Mei 2023, tercatat ada 124 dari 243 desa di Kabupaten Demak yang juga berhasil mencapai UHC dengan kepesertaan JKN lebih dari 95 persen jumlah penduduk.
Beberapa fasilitas kesehatan pun turut berpartisipasi dalam Program Pendaftaran dan Pembiayaan Masyarakat secara kolektif.
"Kami yakin, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Demak ini akan terus meningkat seiring dengan tingginya kesadaran masyarakat akan jaminan kesehatan."
"Bahkan, diketahui juga puskesmas di Kabupaten Demak gencar memberikan informasi, sosialisasi, pelayanan kesehatan dan pelaksanaan kegiatan promotif preventif," kata Dwi kepada Tribunjateng.com, Senin (22/5/2023).
Dwi juga menambahkan Saat ini, BPJS Kesehatan telah memperluas kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan secara tatap muka ataupun non tatap muka termasuk menyediakan media informasi dan penanganan keluhan.
Lanjutnya, misalnya saja, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), termasuk Aplikasi Mobile JKN yang menjadi solusi paripurna bagi peserta.
Sementara dalam kesempatan tersebut Bupati Demak Eisti'anah menyampaikan, Pemkab Demak berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang diwujudkan dalam Program Jaminan Kesehatan (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
Targetnya, pada 2024 minimal 98 persen warga Demak terdaftar JKN.
Baca juga: 15 Tahun Terdampak Banjir Rob, Ini Harapan Warga Sriwulan Sayung Demak
"Maka dari itulah, kami berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya Pemerintah Desa dan tenaga kesehatan untuk bersinergi, berkolaborasi, dan bergerak bersama dalam mewujudkan hal tersebut salah satunya melalui update data kependudukan."
"Jika ada kasus kelahiran maupun kematian, segera laporkan," Kata Bupati Demak melalui Tribunjateng.com, Senin (22/5/2023).
Bupati Demak meminta kepada BPJS Kesehatan untuk bisa menjaga ataupun meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
"Besar harapan kami, pelayanan yang ramah, berkualitas dan tanpa diskriminasi dapat terus dipertahankan."
"Masyarakat Demak harus mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara dengan mengedepankan mutu serta pemanfaatan digitalisasi pelayanan kesehatan," ucapnya.
Pada kegiatan tersebut juga diserahkan Penghargaan UHC yang diterima langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah dan penghargaan kepada pihak-pihak yang turut mendukung capaian dan optimalisasi UHC di Kabupaten Demak. (*)
Baca juga: Kunci Komunitas UMKM Pati Terus Maju: Bentuk Koperasi Pemasaran dan Adaptasi Transformasi Digital
Baca juga: Target JKN 2024 di Jawa Tengah: 98 Persen Penduduk Sudah Terlindungi
Baca juga: Terkendala Silon, 4 Parpol Ini Ajukan Ulang Bacaleg Pemilu 2024 di KPU Cilacap
Baca juga: Kembali Jadi Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta Diminta Ganjar Selesaikan Persoalan di Karimunjawa