Berita Jawa Tengah
Target JKN 2024 di Jawa Tengah: 98 Persen Penduduk Sudah Terlindungi
Penyelenggaraan Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan telah dimulai pada 2014 dengan dilandasi UUD 1945 Pasal 28 (H) ayat 1.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemprov Jateng menargetkan 98 persen masyarakat Jawa Tengah bisa terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Demikian yang disampaikan Ema Rachmawati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Jateng seusai mengikuti Launching Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) Kabupaten Demak Tahun 2023, di Pendopo Satya Bhakti Praja Demak, Senin (22/5/2023).
Ema menyampaikan, penyelenggaraan Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan telah dimulai pada 2014 dengan dilandasi UUD 1945 Pasal 28 (H) ayat 1.
Dimana itu mengamanatkan agar setiap orang berhak hidup sejahtera, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Baca juga: 30 Mesin Pemotong Plastik di Pabrik Mranggen Demak Hangus Terbakar, Kerugian Rp 1,5 Miliar
Baca juga: Bupati Demak Buka Forkab, bertujuan Kenalkan Olahraga Tradisional Untuk Generasi Bangsa
"Esensi dari konstitusi ini adalah kepastian layanan kesehatan bagi seluruh penduduk, bahkan termasuk WNA yang bekerja lebih dari 6 bulan di Indonesia."
"Kondisi dimana hampir seluruh penduduk terjamin dalam program jaminan kesehatan inilah yang disebut UHC," kata Ema kepada Tribunjateng.com, Senin (22/5/2023).
Ema Rachmawati mengungkapkan, amanat untuk mencapai UHC, tertuang dalam RPJMN 2020-2024 yang telah menetapkan bahwa cakupan perlindungan Jaminan Kesehatan penduduk Indonesia.
Dimana itu ditargetkan mencapai minimal 98 persen penduduk terlindungi dengan JKN pada 2024.
"Hingga 1 Desember 2022, Program JKN telah melindungi 32.866.446 jiwa dari total penduduk Jawa Tengah sebanyak 37.488.277 jiwa atau sekira 87,67 persen penduduk sudah terlindungi JKN."
"Angka ini terus meningkat dan dapat diraih dengan dukungan para kepala Daerah di tingkat kota dan kabupaten, pemangku kepentingan dari OPD terkait, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan yang memberikan layanan, dan seluruh tokoh yang terlibat," jelasnya.
Pihaknya pun tidak lupa mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Kabupaten Demak yang telah mewujudkan jaminan sosial bagi hampir seluruh penduduknya dengan capaian kepesertaan lebih dari 95 persen.
"Launching UHC merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan mimpi bangsa."
"Bahwa setiap orang mendapatkan rasa aman dari resiko biaya akibat kebutuhan layanan kesehatan yang tidak mungkin diprediksi."
"Kebutuhan layanan kesehatan merupakan kebutuhan esensial yang dibutuhkan oleh SDM produktif," ucapnya.
Baca juga: Ganjar Ajak Bupati Demak Lihat Jalan Rusak, Eisti: Sudah Diajukan Inpres
Baca juga: 15 Tahun Terdampak Banjir Rob, Ini Harapan Warga Sriwulan Sayung Demak
Berdasarkan laporan, biaya pelayanan kesehatan yang direalisasikan oleh BPJS Kesehatan di Jawa Tengah mencapai Rp 13,4 triliun pada 2021.
POTRET Update Proyek Tol Semarang-Demak: Pondasi Mulai Tersambung, Rob Sayung Perlahan Menghilang |
![]() |
---|
2 BPR di Jateng dalam Proses Penyehatan oleh OJK, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
FGD Bahas Penerapan Animal Welfare dan NKV pada Peternakan Ayam di Semarang |
![]() |
---|
Terungkap! Inilah Sosok Pengganda Uang Palsu Hasil Temuan di Pasar Kertek Wonosobo, BW Warga Cilacap |
![]() |
---|
Naufal Tantang Polisi Buka CCTV, Yakini Kematian Iko Mahasiswa Unnes Bukan Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.