Berita Jepara
Kembali Jadi Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta Diminta Ganjar Selesaikan Persoalan di Karimunjawa
Pada era perpanjangan jabatan Pj Bupati Jepara ini, komplain publik harus diselesaikan di level lokal, kecuali jika terkait persoalan berat.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Setelah kembali dipercaya mengemban jabatan sebagai Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta diminta segera menyelesaikan persoalan Karimunjawa.
Dia juga diarahkan untuk memanfaatkan media sosial dalam menampung dan menyelesaikan keluhan masyarakat.
Pesan itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat menyerahkan Keputusan Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Jepara di Ruang Rapat Gedung A.2 Kantor Gubermur Jawa Tengah di Kota Semarang, Senin (22/5/2023) siang.
Baca juga: Pj Bupati Jepara Didaulat Jadi Penasehat KBB Jawa Tengah
“Sejak sebelum ini pun, kami memberikan tugas khusus untuk menyelesaikan persoalan (tambak udang) Karimunjawa."
"Manfaatkan juga aplikasi dan medsos."
"Gunakan untuk menangkap keluhan dan menyelesaikan persoalan di masyarakat,” kata Ganjar Pranowo.
Dia menyebut, pada era perpanjangan jabatan ini, komplain publik harus diselesaikan di level lokal, kecuali jika terkait persoalan berat.
“Kalau berat, laporkan kepada kami,” tegasnya.
Pj Bupati Jepara juga diarahkan untuk menyelesaikan reformasi birokrasi secara baik.
Menanggapi pesan khusus tersebut, Edy Supriyanta didampingi Sekda Edy Sujatmiko menyatakan kesiapannya.
Baca juga: Sekda Jepara Berikan Tali Asih untuk Peraih Medali SEA Games
“Siap, akan kami selesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Edy Supriyanta.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Edy Supriyanta akan melanjutkan kepemimpinannya sebagai Pj Bupati Jepara satu tahun ke depan.
Saat menerima keputusan perpanjangan masa jabatan tersebut, Pj Bupati Jepara didampingi Sekda Edy Sujatmiko dan Kepala Dishub Trisno Santosa.
Di tempat yang sama hadir juga Plt Asisten I Sekda Ratib Zaini, Plt Asisten II Ary Bahtiar, Kepala DPKAD Ronji, dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Selain untuk Pj Bupati Jepara, pada saat yang sama, Gubernur Ganjar Pranowo juga menyerahkan Keputusan Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Salatiga untuk Sinoeng R Rachmadi.
Pj Bupati Batang untuk Lani Dwi Rejeki, dan Pj Bupati Banjarnegara untuk Tri Harso Widirahmanto. (*)
Baca juga: Pengurus Baru IAI Blora Dilantik, Bupati Arief: Semoga Bawa Kemajuan Kualitas Layanan Kefarmasian
Baca juga: UPDATE Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Solo, Bagian Paha Hingga Pusar Ada di Serengan
Baca juga: Besok Selasa, UNS Solo Kukuhkan 4 Guru Besar, Ini Daftar Rincinya
Baca juga: Wisata Alternatif Terbaru di Blora, Ada Beragam Kuliner Tradisional di Pasar Krempyeng Sono Gede
BREAKING NEWS: Pasutri di Jepara yang Buang Bayi ke Sumur Jadi Tersangka, Ancaman Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Kronologi Pasutri di Jepara Buang Bayinya ke Sumur Tengah Malam, Bikin Drama di Depan Polisi |
![]() |
---|
Motif Pasutri di Jepara Buang Bayi ke Sumur: Terdesak Ekonomi dan Anak Sering Sakit-sakitan |
![]() |
---|
Perkuat Kamtibmas, Kapolres Jepara Kukuhkan 335 Polisi RW |
![]() |
---|
Aturan Pajak dan Retribusi di Jepara Jadi Satu Regulasi Dalam Peraturan Daerah |
![]() |
---|