Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Kembali Jadi Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta Diminta Ganjar Selesaikan Persoalan di Karimunjawa

Pada era perpanjangan jabatan Pj Bupati Jepara ini, komplain publik harus diselesaikan di level lokal, kecuali jika terkait persoalan berat. 

PEMKAB JEPARA
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyerahkan Keputusan Mendagri ihwal perpanjangan masa jabatan PJ Bupati Jepara kepada Edy Supriyanta, Senin (22/5/2023) di Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Setelah kembali dipercaya mengemban jabatan sebagai Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta diminta segera menyelesaikan persoalan Karimunjawa.

Dia juga diarahkan untuk memanfaatkan media sosial dalam menampung dan menyelesaikan keluhan masyarakat. 

Pesan itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat menyerahkan Keputusan Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Jepara di Ruang Rapat Gedung A.2 Kantor Gubermur Jawa Tengah di Kota Semarang, Senin (22/5/2023) siang. 

Baca juga: Pj Bupati Jepara Didaulat Jadi Penasehat KBB Jawa Tengah

“Sejak sebelum ini pun, kami memberikan tugas khusus untuk menyelesaikan persoalan (tambak udang) Karimunjawa."

"Manfaatkan juga aplikasi dan medsos."

"Gunakan untuk menangkap keluhan dan menyelesaikan persoalan di masyarakat,” kata Ganjar Pranowo.

Dia menyebut, pada era perpanjangan jabatan ini, komplain publik harus diselesaikan di level lokal, kecuali jika terkait persoalan berat. 

“Kalau berat, laporkan kepada kami,” tegasnya.

Pj Bupati Jepara juga diarahkan untuk menyelesaikan reformasi birokrasi secara baik. 

Menanggapi pesan khusus tersebut, Edy Supriyanta didampingi Sekda Edy Sujatmiko menyatakan kesiapannya.

Baca juga: Sekda Jepara Berikan Tali Asih untuk Peraih Medali SEA Games

“Siap, akan kami selesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Edy Supriyanta.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Edy Supriyanta akan melanjutkan kepemimpinannya sebagai Pj Bupati Jepara satu tahun ke depan.  

Saat menerima keputusan perpanjangan masa jabatan tersebut, Pj Bupati Jepara didampingi Sekda Edy Sujatmiko dan Kepala Dishub Trisno Santosa. 

Di tempat yang sama hadir juga Plt Asisten I Sekda Ratib Zaini, Plt Asisten II Ary Bahtiar, Kepala DPKAD Ronji, dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Selain untuk Pj Bupati Jepara, pada saat yang sama, Gubernur Ganjar Pranowo juga menyerahkan Keputusan Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Salatiga untuk Sinoeng R Rachmadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved