Bukan itu saja, LFT juga meraba bagian dada WOA.
Setelah itu, korban pulang ke rumahnya sambil menangis.
Dia langsung mengadukan peristiwa tersebut kepada ibunya.
Ibu korban lantas melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Poasia.
Berdasarkan laporan itu terduga pelaku ditangkap untuk interogasi.
Saat interogasi, LFT mengakui telah mencabuli 4 anak di bawah umur.
Bahkan, satu korban mendapatkan pelecehan lebih dari sekali.
Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Pencabulan 12 Siswi di Wonogiri, Pertanyakan Soal Mediasi: Pantaskah?
Meskipun demikian, Rais mengatakan, belum mengetahui motif LFT.
"Untuk profilnya, pelaku ini masih lajang sampai umur segitu, belum menikah," katanya.
"Tapi saya tidak tau untuk motifnya, coba konfirmasi ke Polsek Poasia soal itu. Karna mereka yang periksa tersangka," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kakek di Kendari Diduga Cabuli 4 Bocah SD, Korban Usia 10-11 Tahun, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara