Berita Semarang

Pabrik Narkoba di Semarang & Tangerang Digerebek, 30 Menit Bisa Produksi 3 Ribu Pil Ekstasi

Penulis: iwan Arifianto
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana lokasi pabrik narkoba atau pembuatan ekstasi di rumah biru, Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10,  Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (2/6/2023). Rumah itu menjadi pabrik narkotika jaringan internasional.

Menurut warga, mereka sudah curiga terhadap penghuni rumah itu yang telah tinggal selama seminggu. Kecurigaan warga bermula saat salah satu penghuni rumah dalam keadaan sakau, lalu datang ke masjid.

Ketua RW 08 Palebon, Susilo mengatakan, pria penghuni rumah tersebut diduga sakau lantaran bertingkah aneh. Tak hanya itu, orang tersebut meminta untuk diperbolehkan mengumandangkan azan.

"Kami bingung loh itu siapa. Soalnya tidak ada yang kenal. Ternyata warga baru," jelasnya.

Penghuni di rumah produksi narkotika itu tidak pernah berinteraksi dengan warga. Pintu rumah juga selalu ditutup rapat dan penghuni jarang menampakkan diri.

"Pernah sekali keluar ngambil makanan dari ojek online tapi cuek, waktu mau disapa sudah masuk duluan," bebernya.

Bahkan, warga seringkali mendengar suara aneh dari dalam rumah. Dijelaskan Susilo, suara itu diduga mesin pembuat narkotika.

"Mereka (penghuni rumah—Red) belum ada laporan ke RT maupun RW, baru seminggu (menempati rumah tersebut). Awalnya rumah itu dijual, tapi sekarang dikontrakan," katanya.

Ia menambahkan, polisi menangkap dua orang pelaku saat penangkapan. Keduanya ditangkap di rumah tersebut dan masjid sekitar lokasi.

Suasana lokasi pabrik narkoba atau pembuatan ekstasi di rumah biru, Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/6/2023). Rumah itu menjadi pabrik narkotika jaringan internasional. (Tribun Jateng/ Iwan Arifianto)

Kedap suara

Hasil penyelidikan polisi, rumah tersebut ternyata memiliki satu ruangan dengan perlengkapan kedap suara. Hal itu dimaksudkan, supaya aktivitas mereka di rumah itu tidak mengundang kecurigaan warga.

"Ada satu ruangan yang dilengkapi kedap suara supaya aktivitas mereka tidak dicurigai warga," jelas Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji, saat konferensi pers di lokasi kejadian, Jumat (2/6).

Abi menjelaskan, rumah tersebut disewa oleh seseorang dari pemilik rumah, Kemal, sejak April 2023. Pemilik rumah belum dapat diminta keterangan polisi lantaran masih liburan di Bali sehingga polisi tidak tahu nilai kontrak rumah tersebut dan keterangan lainnya.

"Pemilik rumah memang beli rumah untuk disewakan, lalu ditawarkan melalui jasa agen properti, orangnya (pemilik rumah—Red) masih di Bali," imbuhnya.

Peracik Ngaku Masih Belajar Meracik

Dua pemuda MR (28) alias Muhammad dan ARD (24) alias Dani hanya bisa tertunduk pasrah saat konferensi pers pengungkapan pabrik esktasi di Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Halaman
1234

Berita Terkini