Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri menangkap kedua tersangka di wilayah Kecamatan Giriwoyo.
Kepada polisi, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu laptop, satu jam tangan, tujuh tabung gas ukuran tiga kilogram, dua ekor ayam jago dan satu senapan angin.
“Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor, satu beronjong dan satu martil milik tersangka yang digunakan untuk mencuri,” katanya. (Kompas.com)