TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Petani asal Grobogan, Subandi (61) ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan.
Penetapan tersangka itu buntut dari penemuan mayat di area persawahan miliknya yang terpasang jebakan listrik penangkal hama tanaman.
Mayat tewas itu bernama Ilham Bayu Sugara (20), pemuda asal Desa Pahesan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
Ilham Bayu Sugara ditemukan tewas di area persawahan pada Sabtu 3 Juni 2023 pagi.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Dengar Keributan Sebelum Penemuan Mayat Dalam Karung di Rumah Kontrakan
Lokasi korban tewas di area persawahan milik Mbah Subandi di Desa Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
Ketika ditemukan, tubuh korban dalam posisi tengkurap, kepala berada di atas bibir pematang sawah dan kedua kakinya masuk sawah.
Sontak, keluarga Subandi tak terima dengan penetapan tersangka tersebut.
Sebab, ada beberapa saksi yang melihat kondisi korban menderita sejumlah luka.
Di antaranya mengeluarkan darah di kepala dan wajah sebelum ditemukan meninggal.
Anak Subandi, Ali mengatakan, sewaktu korban diangkat ada darah yang mengalir dari tubuh korban.
"Iya, ada darah yang keluar dari tubuhnya saat diangkat," paparnya, saat ditemui di Kota Semarang, Kamis (8/6/2023).
Ali menjelaskan, diberitahu pada Sabtu siang kalau ayahnya ditetapkan tersangka dan sudah dijemput polisi.
“Ternyata tidak pulang lagi (langsung ditahan),” tuturnya.
Ali merasa penyidikan yang dilakukan Polres Grobogan, janggal.
Sebab, ada informasi-informasi lain yang diduganya bisa menjadi penyebab kematian korban.