"Calon Presiden dengan Presiden threshold 20 persen adalah calon Presiden yang diusung partai-partai mendukung omnibuslaw," tuturnya.
Dikatakannya, calon Presiden menjadi menjadikan Partai Buruh dilema dan kontradiktif.
Baca juga: Partai Buruh Incar 6 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada MK menghapus Presiden threshold 20 persen agar partai politik termasuk partai buruh bisa mencalonkan Presidennya sendiri.
"Kami berharap dengan adanya Presiden threshold rakyat bisa memilih," ujarnya.
Di sisi lain terkait aksi penolakan UU Cipta Kerja di Semarang, merupakan rangkaian aksi di beberapa kota yang dilakukan Partai Buruh dan organisasi pendiri Partai Buruh.
"Aksi yang digalang Partai Buruh diselenggarakan hingga 25 Juni 2023 di 30 kabupaten/kota di Indonesia," tutur.
Ilham menerangkan, aksi pertama di depan Mahkamah Konstitusi, berlanjut di depan kantor Gubernur Banten Jawa Barat, dan saat ini di Jawa Tengah.
"Aksi ini akan dilakukan di kota-kota hingga satu titik nanti kami akan melakukan aksi secara serentak dan nasional."
"Baik itu mogok kerja secara nasional, aksi serentak."
"Nanti kami akan putuskan jika tidak ada respon dari pemerintah," tuturnya. (*)
Baca juga: Jelang Iduladha, Dispertan Kudus Gencarkan Pengecekan Kesehatan Hewan Ternak
Baca juga: Ini Maksud Pemilih Siluman Menurut Bawaslu Batang, KPU Diminta Segera Dilakukan Verifikasi
Baca juga: Tim Bengawan UNS Surakarta Launching Pancawala II, Mobil Formula untuk Berlaga di Jepang
Baca juga: Minimalisir Abrasi, Delegasi 20 Negara Tanam Bibit Mangrove di Pesisir Kota Pekalongan