“Memang saat itu kondisi emosionalnya masih labil sehingga masih sulit menceritakan seluruh kronologi kejadiannya."
"Setelah nanti semua kronologi disampaikan, akan kami jadikan dasar kepengurusan hak-hak yang belum diterima,” ucap Purwadi Setiyono.
Pihaknya juga meminta Kades Plosorejo untuk segera memfasilitasi pembuatan dokumen kependudukan milik Sri Naning.
Pasalnya, saat keberangkatannya ke Arab Saudi, yang bersangkutan belum memiliki KTP karena masih di bawah umur, yakni usia 16 tahun dan diduga memakai agen TKI ilegal. (*)
Baca juga: Kemenparekraf dan Pemkot Atur Skema Ubah Semarang Jadi Kota Wisata Religi
Baca juga: Cerita YPSI Kota Semarang Bagikan Nasi Kotak Kepada Penyapu Jalan, Indri: Tiap Pekan Gelar GBUN
Baca juga: Salahudin Memuji Mentalitas Pemain Laskar Kalinyamat, Persijap Jepara Kalahkan PSIS Semarang
Baca juga: Senator RI: Apatisme Politik Jadi Efek Berantai Rendahnya Minat Baca Anak Muda di Jateng